Sosialisasi Whistle Blowing System Peruri Properti
15 Juni 2023
Pada hari Selasa (13/6) telah dilakukan sosialisasi whistle blowing system kepada seluruh karyawan Peruri Properti untuk meningkatkan penerapan prinsip-prinsip tata kelola Perusahaan yang baik (Good Corporate Governance) dan Kode etik (Code of Conduct) secara konsisten dan berkelanjutan. Acara sosialisasi juga dihadiri oleh Kepala Biro AKFR Perum Peruri beserta tim dan perwakilan dari salah satu anak perusahaan Peruri. Whistle blowing system sendiri adalah merupakan suatu sarana penyampaian informasi atau laporan, yang mendorong seseorang untuk melaporkan dengan itikad baik atau atas dasar keyakinan terhadap percobaan, dugaan, dan/atau perbuatan aktual yang menyalahi ketentuan yang berlaku.
Penerapan whistle blowing system ini juga bertujuan untuk membentuk insan Peruri Properti yang bertanggung jawab, transparan, dan akuntabel. Bapak Indra Setiadjid selaku Direktur Utama Peruri Properti dalam sambutannya mengatakan, whistle blowing system penting untuk diterapkan dalam Perusahaan agar karyawan bersih dan bebas dari segala perbuatan yang melanggar dari ketentuan/aturan yang berlaku dan/atau fraud.
Senada dengan Bapak Indra Setiadjid, Ibu Deslina Pinem selaku Kepala Biro AKFR Perum Peruri juga menyatakan bahwa whistle blowing system ini adalah merupakan fungsi kontrol bagi internal maupun eksternal Peruri Group, sehingga secara keseluruhan proses bisnis yang berjalan di induk maupun anak Perusahaan dapat berjalan dengan baik sesuai dengan prinsip Good Corporate Governance. -RP