Kami sadar bahwa Pekerja dan Lingkungan adalah sumber daya yang sangat penting sehingga perlindungan terhadap pekerja dan lingkungan adalah menjadi hal yang utama.

Peruri Properti (Pepro) berkomitmen untuk menerapkan Sistem Manajemen Mutu dan Keselamatan Kesehatan Kerja (SMMK3), yang mencakup : Quality Management System (QMS) ISO 9001 : 2015 dan Occupational Health and Safety Management System (OH&S) ISO 45001 : 2018.

KEBIJAKAN SISTEM MANAJEMEN TERPADU

  1. 1. Membangun dan menerapkan Sistem Manajemen Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) secara konsisten.
  2. 2. Mematuhi Peraturan Perundangan yang berlaku dan persyaratan lainnya untuk Produk / Jasa, Lingkungan, serta Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3).
  3. 3. Menghasilkan Produk dan Jasa Layanan yang memenuhi standar mutu.
  4. 4. Menyelesaikan pekerjaan sesuai dengan target dan waktu yang telah ditetapkan.
  5. 5. Mengutamakan tingkat kepuasan pelanggan.
  6. 6. Melakukan inovasi dan peningkatan secara terus menerus melalui perbaikan berkelanjutan pada segala aspek.

SASARAN MUTU DAN K3

  1. 1. Mutu kerja konstruksi harus sesuai dengan persyaratan teknis konstruksi yang telah ditetapkan pelanggan dengan parameter pencapaiannya, yaitu : Maksimal 2 (dua) kali komplain dari pemilik proyek tentang Mutu dan setiap proyek tidak menyebabkan klaim.
  2. 2. Lama pengerjaan proyek kontruksi sesuai dengan jadwal dengan parameter keterlambatan tidak lebih dari 5%.
  3. 3. Tidak ada kesalahan kerja dari seluruh item pekerjaan.
  4. 4. Zero Accident.
  5. 5. Mengikutsertakan pekerja yang berkompeten untuk melakukan pelatihan yang diadakan oleh Lembaga Pemerintahan maupun swasta dalam rangka peningkatan kompetensi sumber daya minimal 1 kali dalam 1 tahun.
  6. 6. Tertib dalam penggunaan Alat Pelindung Diri (APD) sesuai tingkat bahaya dan risiko kerja.