Hasil Rakornas TKA 2026: Pedoman Tes Kemampuan Akademik SD dan SMP yang Perlu Diketahui

Pelaksanaan Tes Kemampuan Akademik (TKA) untuk jenjang SD/MI dan SMP/MTs menjadi salah satu agenda penting pendidikan nasional pada 2026. Kementerian Pendidikan Dasar dan Menengah (Kemendikdasmen) menggelar Rapat Koordinasi Nasional (Rakornas) persiapan TKA pada Januari 2026 untuk menyamakan pemahaman pemerintah pusat, daerah, satuan pendidikan, dan Kantor Wilayah Kementerian Agama.

Rakornas tersebut menjadi penting karena TKA SD dan SMP merupakan pelaksanaan pertama untuk jenjang pendidikan dasar. Pemerintah ingin memastikan asesmen berjalan dengan standar yang sama, tetapi tetap melibatkan pemerintah daerah dalam pelaksanaannya.

Bagi sekolah, madrasah, guru, orang tua, dan peserta didik, hasil Rakornas juga memberikan gambaran mengenai tujuan TKA, mata pelajaran yang diujikan, bentuk soal, waktu pelaksanaan, serta bagaimana hasilnya dapat digunakan. TKA sendiri tidak ditujukan sebagai penentu kelulusan, melainkan sebagai alat untuk memperoleh gambaran kemampuan akademik murid secara lebih objektif.

Rakornas TKA 2026 menyatukan persiapan pusat dan daerah

Rakornas Persiapan Pelaksanaan TKA 2026 digelar Kemendikdasmen melalui Badan Standar, Kurikulum, dan Asesmen Pendidikan (BSKAP) pada 27 Januari 2026 di Jakarta. Kegiatan tersebut diikuti berbagai pemangku kepentingan, termasuk unit pelaksana teknis, dinas pendidikan kabupaten/kota, serta Kanwil Kementerian Agama.

Menteri Pendidikan Dasar dan Menengah Abdul Mu’ti saat membuka Rakornas menegaskan bahwa TKA digunakan untuk mengukur kemampuan akademik dasar, terutama literasi melalui Bahasa Indonesia dan numerasi melalui Matematika. Dua kemampuan tersebut dinilai menjadi fondasi penting untuk mempelajari berbagai bidang ilmu.

Kepala BSKAP Toni Toharudin juga menempatkan TKA sebagai instrumen kebijakan yang dapat menghasilkan data mengenai kemampuan peserta didik. Hasil tersebut diharapkan tidak berhenti sebagai nilai, tetapi menjadi bahan untuk memperbaiki pembelajaran.

Pedoman TKA SD dan SMP sebenarnya sudah tersedia

Istilah “pedoman baru” perlu dipahami dengan tepat. Rakornas 2026 tidak berarti pemerintah baru menetapkan seluruh pedoman TKA dari awal.

Kemendikdasmen telah memiliki Kepmendikdasmen Nomor 95/M/2025 tentang Pedoman Penyelenggaraan Tes Kemampuan Akademik. Selain itu, Pusat Asesmen Pendidikan juga menyediakan dokumen kerangka asesmen untuk TKA SD/MI dan SMP/MTs sebagai acuan penyusunan instrumen.

Dengan demikian, hasil Rakornas lebih tepat dipahami sebagai penguatan dan penyelarasan pelaksanaan TKA 2026 berdasarkan pedoman serta kerangka asesmen yang sudah ditetapkan.

Hal ini penting agar sekolah tidak keliru menganggap setiap informasi yang muncul dalam Rakornas sebagai regulasi baru. Acuan pelaksanaan tetap harus merujuk pada dokumen resmi Kemendikdasmen.

Dua mata pelajaran menjadi fokus TKA SD dan SMP

TKA untuk peserta didik kelas 6 SD/MI/sederajat dan kelas 9 SMP/MTs/sederajat terdiri atas dua mata uji, yaitu Bahasa Indonesia dan Matematika. Ketentuan tersebut tercantum dalam pedoman penyelenggaraan TKA.

Kedua mata pelajaran tersebut dipilih karena memiliki peran mendasar dalam kemampuan akademik peserta didik. Bahasa Indonesia digunakan untuk mengukur kemampuan literasi membaca, sedangkan Matematika berkaitan dengan kemampuan numerasi dan pemecahan masalah.

JenjangMata pelajaran TKA
SD/MI/Paket ABahasa Indonesia dan Matematika
SMP/MTs/Paket BBahasa Indonesia dan Matematika

Tidak ada Bahasa Inggris atau mata pelajaran pilihan untuk TKA SD dan SMP seperti yang berlaku pada jenjang SMA/MA/SMK.

Bahasa Indonesia tidak sekadar menguji hafalan

Kerangka asesmen TKA Bahasa Indonesia untuk SD/MI dan SMP/MTs memberikan perhatian besar pada keterampilan membaca. Peserta didik tidak hanya dihadapkan pada pertanyaan yang meminta menemukan informasi secara langsung, tetapi juga perlu memahami isi teks dan menarik kesimpulan.

Pada jenjang SD/MI, teks yang digunakan dalam asesmen mencakup teks informasi dan teks fiksi. Peserta didik dapat berhadapan dengan informasi yang perlu dipahami, dikelompokkan, diringkas, maupun ditafsirkan.

Kemampuan yang diukur antara lain mencakup:

  • menemukan informasi tersurat;
  • menyusun atau menyajikan kembali informasi;
  • menemukan informasi tersirat;
  • menilai gagasan, fakta, atau opini;
  • memberikan tanggapan terhadap isi teks;
  • merefleksikan isi bacaan.

Karena itu, persiapan TKA Bahasa Indonesia tidak cukup hanya menghafalkan istilah atau definisi. Kemampuan memahami bacaan dan menjawab pertanyaan berdasarkan informasi dalam teks menjadi bagian penting.

Matematika mengarah pada pemecahan masalah

TKA Matematika juga tidak hanya diarahkan untuk melihat kemampuan menghitung. Kerangka asesmen menempatkan pengetahuan matematika, penerapan, penalaran, serta kemampuan memecahkan masalah sebagai bagian dari kompetensi yang diukur.

Artinya, peserta didik dapat menghadapi soal yang meminta penerapan konsep matematika dalam situasi tertentu. Kemampuan membaca informasi pada soal kemudian menentukan langkah penyelesaian menjadi bagian yang penting.

Untuk SD/MI, materi Matematika mencakup unsur seperti bilangan, geometri dan pengukuran, serta data. Sementara kemampuan yang diukur mencakup pengetahuan matematika, representasi, penalaran, pemecahan masalah, dan koneksi matematis.

Pada tingkat SMP/MTs, tuntutan kemampuan matematis menjadi lebih kompleks karena peserta didik berada pada jenjang yang lebih tinggi.

Bentuk soal TKA tidak hanya satu jenis

TKA menggunakan beberapa bentuk soal. Informasi resmi Pusat Asesmen Pendidikan menyebut bentuk soal mencakup pilihan ganda biasa dan pilihan ganda kompleks.

Pilihan ganda biasa memiliki satu jawaban benar dari pilihan yang tersedia. Sementara pilihan ganda kompleks memungkinkan lebih dari satu jawaban benar atau meminta peserta memberikan respons terhadap beberapa pernyataan.

Bentuk soal tersebut membuat peserta didik perlu membaca pertanyaan dengan teliti. Kesalahan memahami perintah soal dapat membuat jawaban yang sebenarnya sudah diketahui menjadi keliru.

TKA SD dan SMP dilaksanakan berbasis komputer

Pelaksanaan TKA dirancang menggunakan sistem berbasis komputer. Dalam kerangka TKA SD dan SMP 2026, pelaksanaan disebut berbasis komputer dengan kolaborasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah.

Pemerintah juga menyiapkan sistem aplikasi untuk instrumen TKA. Pedoman penyelenggaraan menyebut instrumen TKA disiapkan dalam bentuk soal digital melalui sistem aplikasi yang disiapkan oleh kementerian.

Kondisi ini membuat kesiapan perangkat menjadi bagian penting dari pelaksanaan. Sekolah dan madrasah perlu memastikan perangkat, jaringan, ruang pelaksanaan, serta kesiapan peserta didik telah diperhatikan sebelum hari asesmen.

Jadwal TKA SD dan SMP 2026 sudah ditetapkan

Untuk pelaksanaan 2026, Kemendikdasmen telah menetapkan rangkaian kegiatan TKA SD/MI dan SMP/MTs sejak tahap pendaftaran hingga pengumuman hasil.

Jadwal yang diumumkan pemerintah adalah:

KegiatanJadwal 2026
Pendaftaran19 Januari–28 Februari
Simulasi SMP23 Februari–1 Maret
Simulasi SD2–8 Maret
Gladi bersih9–17 Maret
TKA SMP6–16 April
TKA SD20–30 April
TKA susulan11–19 Mei
Pengolahan hasil20–24 Mei
Pengumuman hasil25 Mei

Jadwal tersebut diumumkan Kemendikdasmen dalam rangkaian persiapan TKA SD/MI dan SMP/MTs tahun 2026.

Karena sekarang pelaksanaan utama TKA SD dan SMP 2026 sudah berlangsung, perhatian berikutnya lebih banyak berkaitan dengan hasil, pemanfaatan data, serta persiapan penyelenggaraan pada periode berikutnya.

Hasil TKA bukan penentu kelulusan

Salah satu hal yang sejak awal ditegaskan Kemendikdasmen adalah TKA bukan penentu kelulusan peserta didik. Asesmen ini digunakan untuk mendapatkan gambaran kemampuan akademik secara terstandar.

Artinya, nilai TKA tidak dapat dipahami sebagai pengganti ujian sekolah atau satu-satunya ukuran kelulusan. Sekolah tetap memiliki mekanisme penilaian sesuai ketentuan pendidikan yang berlaku.

Namun, hasil TKA tetap memiliki arti penting karena dapat memberikan informasi mengenai kemampuan akademik peserta didik secara lebih terukur.

Nilai TKA dapat digunakan dalam seleksi pendidikan

Meskipun bukan penentu kelulusan, hasil TKA dapat digunakan untuk kebutuhan tertentu. Kemendikdasmen menjelaskan bahwa hasil TKA dapat dimanfaatkan secara proporsional sebagai salah satu pertimbangan dalam penerimaan murid baru.

Dalam kebijakan SPMB 2026, hasil TKA dapat digunakan pada jalur prestasi akademik sebagai salah satu dasar seleksi, khususnya untuk penerimaan ke jenjang berikutnya.

Hal ini membuat hasil TKA menjadi penting bagi peserta didik kelas 6 yang akan melanjutkan ke SMP dan peserta didik kelas 9 yang akan melanjutkan ke SMA atau bentuk pendidikan sederajat.

TKA juga berlaku untuk madrasah

TKA SD dan SMP tidak hanya menyasar sekolah yang berada di bawah Kemendikdasmen. Jenjang MI dan MTs juga termasuk dalam cakupan pelaksanaan TKA.

Hal tersebut menjadi alasan Kanwil Kementerian Agama ikut dilibatkan dalam Rakornas persiapan TKA 2026. Dalam dokumen resmi, mata uji untuk kelas 6 SD/MI/Paket A dan kelas 9 SMP/MTs/Paket B tetap Bahasa Indonesia dan Matematika.

Bagi madrasah, ketentuan tersebut penting diperhatikan karena peserta didik MI dan MTs juga mengikuti standar asesmen nasional yang sama dalam kerangka TKA.

Prinsip pelaksanaan diarahkan tetap jujur dan ramah anak

Rakornas juga menekankan bahwa TKA perlu dilaksanakan dengan prinsip jujur dan gembira. Kejujuran dibutuhkan agar hasil yang diperoleh benar-benar menggambarkan kemampuan peserta didik, bukan hasil intervensi atau rekayasa.

Sementara suasana yang aman dan ramah anak diperlukan agar peserta didik dapat mengikuti asesmen tanpa tekanan berlebihan. Kemendikdasmen menyebut hasil yang jujur akan membantu pemerintah dan sekolah memperoleh gambaran yang lebih tepat mengenai kebutuhan pembelajaran.

Pendekatan tersebut membuat TKA tidak semestinya diposisikan sebagai sesuatu yang menakutkan. Peserta didik perlu memahami bahwa asesmen tersebut merupakan salah satu cara untuk mengetahui kemampuan akademik yang telah dikuasai.

Hasil Rakornas memperkuat arah TKA sebagai pemetaan mutu

Rakornas TKA 2026 pada akhirnya tidak hanya membahas teknis pelaksanaan. Pemerintah ingin hasil asesmen digunakan sebagai dasar untuk melihat kondisi pendidikan secara lebih nyata.

Mendikdasmen Abdul Mu’ti menyebut hasil TKA dapat dimanfaatkan sebagai assessment for learning, yakni menjadi dasar untuk memperbaiki proses pembelajaran. Kepala BSKAP juga menekankan bahwa kebijakan pendidikan sebaiknya dibangun berdasarkan data empiris mengenai kemampuan peserta didik. (BKPDM)

Karena itu, nilai TKA tidak berhenti pada laporan individual. Data yang terkumpul dapat membantu melihat kompetensi yang sudah kuat sekaligus bagian yang masih membutuhkan penguatan.

Pedoman TKA yang perlu diperhatikan sekolah dan madrasah

Bagi sekolah dan madrasah, beberapa dokumen menjadi penting sebagai rujukan. Pusat Asesmen Pendidikan menyediakan halaman khusus TKA yang memuat berbagai dokumen, termasuk Kepmendikdasmen Nomor 95 Tahun 2025 tentang Pedoman Tes Kemampuan Akademik dan dokumen kerangka asesmen TKA SD/MI serta SMP/MTs.

Dokumen tersebut lebih tepat dijadikan rujukan daripada hanya mengandalkan informasi yang beredar di media sosial. Terlebih, teknis pelaksanaan dapat memiliki petunjuk tersendiri yang perlu diperhatikan oleh satuan pendidikan.

Untuk kebutuhan resmi, informasi TKA dapat diperiksa melalui portal Pusat Asesmen Pendidikan Kemendikdasmen.

Yang berubah bukan sekadar pelaksanaan tes

Pelaksanaan TKA SD dan SMP pada 2026 menunjukkan bahwa pemerintah mulai membangun sistem pengukuran kemampuan akademik yang lebih terstandar sejak pendidikan dasar. Rakornas menjadi bagian dari upaya menyatukan pemahaman pusat dan daerah agar pelaksanaan tidak berjalan dengan standar yang berbeda-beda.

Pada saat yang sama, pedoman TKA sudah memberikan batas yang cukup jelas mengenai peserta, mata uji, bentuk instrumen, serta tujuan asesmen. Karena itu, istilah “pedoman baru” sebaiknya tidak dipahami sebagai seluruh aturan baru yang baru diterbitkan setelah Rakornas.

Yang lebih tepat, Rakornas 2026 memperkuat pelaksanaan TKA SD/MI dan SMP/MTs berdasarkan pedoman dan kerangka asesmen yang telah ditetapkan sebelumnya.

TKA 2026 menjadi dasar membaca kemampuan akademik murid

Pelaksanaan TKA SD/MI dan SMP/MTs 2026 menjadi langkah penting dalam pemetaan kemampuan akademik pada pendidikan dasar. Bahasa Indonesia dan Matematika menjadi dua mata uji utama, dengan penekanan pada kemampuan membaca, numerasi, penerapan konsep, penalaran, serta pemecahan masalah.

Bagi sekolah dan madrasah, hasil asesmen dapat menjadi bahan untuk melihat kebutuhan pembelajaran. Bagi peserta didik, hasil TKA memberikan gambaran mengenai kemampuan akademik yang telah dikuasai. Sementara dalam konteks penerimaan murid baru, hasil tersebut dapat menjadi salah satu pertimbangan pada jalur prestasi akademik sesuai ketentuan yang berlaku.