Panduan Menggunakan Fitur Usul dan Sanggah di Aplikasi Cek Bansos Kemensos

Data penerima bantuan sosial dapat berubah seiring pemutakhiran kondisi sosial ekonomi masyarakat. Bagi keluarga yang merasa layak tetapi belum tercatat sebagai penerima, tersedia fitur Usul, sedangkan fitur Sanggah dapat digunakan ketika ditemukan data penerima yang dinilai sudah tidak sesuai.

Kedua fitur tersebut tersedia dalam aplikasi Cek Bansos Kemensos dan menjadi sarana bagi masyarakat untuk ikut menyampaikan informasi terkait data penerima bantuan sosial.

Penggunaan fitur ini semakin penting karena data penerima bansos terus diperbarui berdasarkan kondisi sosial ekonomi keluarga. Karena itu, masyarakat tidak hanya bisa mengecek status bantuan, tetapi juga memiliki kesempatan menyampaikan apabila terdapat data yang perlu diperbaiki.

Fitur Usul untuk Mengajukan Data Penerima

Fitur Usul digunakan untuk menyampaikan data seseorang yang dianggap layak masuk dalam pendataan penerima bantuan sosial.

Pengusulan dapat dilakukan untuk diri sendiri maupun orang lain sesuai pilihan yang tersedia dalam aplikasi. Data yang diajukan kemudian dapat menjadi bahan dalam proses pemutakhiran data.

Pengajuan melalui fitur Usul tidak berarti bantuan langsung diberikan setelah formulir dikirim. Data tetap perlu melalui proses pemeriksaan sebelum seseorang dapat ditetapkan sebagai penerima program bantuan tertentu.

Fitur Sanggah untuk Data yang Dinilai Tidak Sesuai

Fitur Sanggah memiliki fungsi yang berbeda dari Usul. Fitur ini dapat digunakan ketika masyarakat menemukan penerima bantuan yang dinilai sudah tidak sesuai dengan kondisi sebenarnya.

Sanggahan sebaiknya diberikan berdasarkan informasi yang benar dan alasan yang jelas. Fitur tersebut bukan tempat untuk menyampaikan laporan karena persoalan pribadi dengan penerima bantuan.

Laporan yang dikirim juga tidak otomatis membuat bantuan seseorang langsung dihentikan. Data tetap perlu diperiksa terlebih dahulu sebelum ada perubahan status penerima.

Cara Menggunakan Fitur Usul

Penggunaan fitur Usul dilakukan melalui aplikasi Cek Bansos yang terpasang di ponsel. Pastikan aplikasi yang digunakan merupakan aplikasi resmi Kementerian Sosial.

Langkah yang dapat dilakukan secara umum adalah:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Masuk menggunakan akun yang sudah terdaftar.
  3. Pilih menu Usul.
  4. Tentukan data yang ingin diusulkan sesuai pilihan yang tersedia.
  5. Masukkan informasi yang diminta.
  6. Lengkapi data keluarga dan kondisi sosial ekonomi.
  7. Tambahkan dokumen atau foto pendukung jika diminta.
  8. Periksa kembali seluruh informasi.
  9. Kirim pengajuan.
  10. Simpan informasi pengajuan untuk pengecekan selanjutnya.

Tampilan menu dapat berubah mengikuti pembaruan aplikasi sehingga posisi fitur mungkin tidak selalu sama pada setiap versi.

Data yang Sebaiknya Disiapkan

Proses pengajuan akan lebih mudah jika informasi keluarga sudah disiapkan sebelum membuka aplikasi.

Data yang perlu diperhatikan antara lain:

  • NIK sesuai KTP.
  • Nomor Kartu Keluarga.
  • Nama lengkap.
  • Alamat tempat tinggal.
  • Data anggota keluarga.
  • Informasi pekerjaan.
  • Kondisi tempat tinggal.
  • Data sosial ekonomi lainnya.
  • Dokumen pendukung apabila diminta.

Seluruh informasi harus diisi sesuai kondisi sebenarnya. Data tidak sebaiknya dibuat lebih rendah atau diubah hanya agar terlihat memenuhi persyaratan bantuan.

Baca juga: Mengenal DTSEN 2026, Data Tunggal Baru Penentu Kelayakan Penerima Bansos

Cara Menggunakan Fitur Sanggah

Fitur Sanggah digunakan untuk menyampaikan laporan mengenai data penerima bantuan yang dianggap perlu diperiksa kembali.

Langkah penggunaannya secara umum dapat dilakukan sebagai berikut:

  1. Buka aplikasi Cek Bansos.
  2. Masuk ke akun.
  3. Pilih menu Sanggah.
  4. Cari atau pilih data penerima yang ingin dilaporkan.
  5. Tentukan alasan sanggahan.
  6. Masukkan informasi pendukung jika tersedia.
  7. Periksa kembali laporan.
  8. Kirim sanggahan.

Setelah laporan dikirim, informasi tersebut dapat menjadi bahan dalam proses pemeriksaan dan pemutakhiran data.

Sanggah Tidak Otomatis Menghentikan Bantuan

Masyarakat perlu memahami bahwa laporan melalui fitur Sanggah bukan berarti bantuan penerima langsung dicabut.

Pemerintah tetap perlu melakukan pemeriksaan terhadap informasi yang disampaikan. Hasil pemeriksaan kemudian menjadi dasar untuk menentukan apakah data penerima memang perlu diperbarui.

Karena itu, fitur Sanggah lebih tepat dipahami sebagai sarana menyampaikan informasi kepada pemerintah.

Pengguna juga sebaiknya tidak membuat laporan berdasarkan dugaan semata karena data yang tidak benar dapat mengganggu proses pemutakhiran.

Usul Juga Tidak Menjamin Bantuan Langsung Cair

Hal yang sama berlaku pada fitur Usul. Mengirimkan pengajuan bukan berarti seseorang otomatis mendapatkan PKH, Program Sembako, atau bantuan lainnya.

Data yang diusulkan masih harus diperiksa berdasarkan kondisi sosial ekonomi dan ketentuan program yang bersangkutan.

Terdapat perbedaan antara mengusulkan data, masuk dalam proses pemutakhiran, dan ditetapkan sebagai penerima bantuan.

Karena itu, masyarakat perlu bersabar apabila bantuan belum langsung diterima setelah melakukan pengajuan.

DTSEN Digunakan dalam Data Bansos

Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN menjadi bagian penting dalam pendataan bantuan sosial.

Data sosial ekonomi keluarga digunakan untuk menggambarkan kondisi kesejahteraan dan membantu pemerintah menentukan kelompok masyarakat yang menjadi sasaran berbagai program.

Kondisi ekonomi keluarga juga dapat berubah sehingga data yang sebelumnya tercatat dapat mengalami pembaruan.

Perubahan tersebut dapat memengaruhi posisi keluarga dalam data kesejahteraan dan pada akhirnya berdampak pada status bantuan yang diterima.

Desil Keluarga Bisa Berubah

Masyarakat yang mengecek data bansos dapat menemukan informasi mengenai desil kesejahteraan.

Desil membagi keluarga ke dalam 10 kelompok berdasarkan tingkat kesejahteraannya. Posisi tersebut tidak bersifat permanen karena kondisi sosial ekonomi keluarga dapat mengalami perubahan.

Misalnya, perubahan pekerjaan, penghasilan, kondisi rumah, anggota keluarga, atau kepemilikan aset dapat memengaruhi data yang digunakan untuk menghitung kondisi kesejahteraan.

Karena itu, data penerima perlu diperbarui apabila kondisi keluarga sudah tidak sesuai dengan informasi sebelumnya.

Cara Mengecek Status Bansos

Sebelum menggunakan fitur Usul atau Sanggah, masyarakat dapat mengecek terlebih dahulu data penerima melalui laman resmi Cek Bansos.

Langkah pengecekan menggunakan NIK dapat dilakukan dengan cara berikut:

  1. Buka laman Cek Bansos Kemensos.
  2. Masukkan NIK 16 digit sesuai KTP.
  3. Masukkan kode verifikasi.
  4. Pilih tombol pencarian.
  5. Periksa informasi penerima yang ditampilkan.

Pengecekan tersebut dapat membantu memastikan apakah data keluarga sudah tercatat dalam sistem.

Jika Data Tidak Sesuai

Perbedaan antara kondisi sebenarnya dengan informasi yang muncul dalam sistem sebaiknya tidak dibiarkan.

Misalnya, status pekerjaan sudah berubah tetapi data masih menunjukkan kondisi lama. Hal serupa dapat terjadi pada jumlah anggota keluarga, alamat, kondisi tempat tinggal, atau informasi sosial ekonomi lainnya.

Perubahan data dapat disampaikan melalui jalur yang tersedia, termasuk pemerintah desa atau kelurahan, dinas sosial, maupun layanan Cek Bansos sesuai mekanisme yang berlaku.

Data yang diperbarui kemudian dapat menjadi bahan untuk proses pemutakhiran berikutnya.

Perbedaan Fitur Usul dan Sanggah

Agar tidak salah menggunakan menu, berikut perbedaan keduanya:

FiturFungsiContoh Penggunaan
UsulMengajukan data seseorangKeluarga yang dinilai layak tetapi belum tercatat
SanggahMelaporkan data yang dianggap tidak sesuaiPenerima yang dinilai sudah tidak memenuhi kondisi
Cek BansosMelihat informasi penerimaMemeriksa status menggunakan NIK

Perbedaan fungsi tersebut perlu dipahami sebelum mengirimkan laporan atau pengajuan.

Gunakan Data yang Benar

Keakuratan informasi menjadi bagian penting dalam proses pemutakhiran data bansos.

Pengguna sebaiknya memasukkan informasi sesuai kondisi keluarga yang sebenarnya dan tidak mengubah data agar terlihat lebih miskin atau lebih layak menerima bantuan.

Hal yang sama berlaku untuk fitur Sanggah. Laporan harus dibuat berdasarkan kondisi yang benar dan bukan karena persoalan pribadi.

Data yang akurat membantu pemerintah melakukan pemeriksaan dengan lebih tepat.

Jangan Berikan Kode OTP kepada Orang Lain

Penggunaan aplikasi Cek Bansos juga perlu memperhatikan keamanan data pribadi.

NIK, nomor KK, dan informasi keluarga sebaiknya hanya dimasukkan pada layanan resmi. Password dan kode OTP juga tidak boleh diberikan kepada orang lain.

Masyarakat perlu waspada terhadap pihak yang menawarkan bantuan memasukkan data atau menjanjikan pencairan bansos dengan meminta sejumlah uang.

Pengajuan dan pengecekan sebaiknya dilakukan melalui layanan resmi tanpa menyerahkan informasi keamanan akun kepada pihak lain.

Usul dan Sanggah Membantu Memperbarui Data

Fitur Usul dan Sanggah memberikan kesempatan kepada masyarakat untuk ikut membantu memperbaiki data penerima bantuan sosial.

Fitur Usul dapat digunakan untuk menyampaikan data keluarga yang dianggap layak masuk dalam pendataan, sedangkan Sanggah digunakan untuk melaporkan data penerima yang dinilai perlu diperiksa kembali.

Keduanya bukan tombol untuk langsung mencairkan atau menghentikan bantuan karena setiap informasi tetap membutuhkan pemeriksaan.

Bagi masyarakat yang ingin memperbaiki data bansos, langkah paling penting adalah menggunakan aplikasi resmi, memberikan informasi sesuai kondisi sebenarnya, dan memahami bahwa hasil pengajuan tetap bergantung pada proses verifikasi serta ketentuan program bantuan yang berlaku.