Persoalan kepemilikan rumah di Indonesia menunjukkan perkembangan positif, tetapi pekerjaan rumah pemerintah masih cukup besar. Data BPS terbaru 2026 mencatat jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri turun menjadi 9,29 juta, atau sekitar 12,39 persen dari total rumah tangga secara nasional.
Angka tersebut menunjukkan perbaikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada 2025, backlog kepemilikan rumah masih berada di sekitar 9,64 juta rumah tangga atau 13 persen, sehingga dalam satu tahun jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri berkurang sekitar 350 ribu.
Meski turun, angka 9,29 juta tetap menunjukkan besarnya kebutuhan hunian di Indonesia. Bahkan, persoalan perumahan ternyata tidak hanya menyangkut keluarga yang belum mempunyai rumah sendiri, tetapi juga jutaan rumah tangga yang sudah memiliki rumah namun masih tinggal di hunian yang belum memenuhi standar kelayakan.
Baca juga: Cara Over Kredit Rumah Subsidi yang Benar, Syarat, Biaya, dan Proses Agar Aman
Backlog Kepemilikan Rumah Turun Menjadi 9,29 Juta
BPS dalam Statistik Perumahan 2026 mencatat backlog kepemilikan rumah atau Backlog 1 sebesar 9,29 juta rumah tangga. Angka tersebut setara dengan 12,39 persen rumah tangga secara nasional.
Penurunan ini melanjutkan tren perbaikan dalam beberapa tahun terakhir. Pada 2020, jumlah rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri masih mencapai 12,75 juta atau 17,52 persen.
Jika dibandingkan dengan kondisi 2020, jumlah tersebut berarti telah berkurang sekitar 3,46 juta rumah tangga. Persentasenya juga turun lebih dari lima poin persentase dalam periode yang sama.
| Tahun | Rumah tangga belum memiliki rumah | Persentase |
|---|---|---|
| 2020 | 12,75 juta | 17,52% |
| 2025 | 9,64 juta | 13% |
| 2026 | 9,29 juta | 12,39% |
Angka tersebut memperlihatkan bahwa kebutuhan kepemilikan rumah memang bergerak ke arah yang lebih baik. Namun, penurunan backlog tidak berarti persoalan perumahan sudah selesai.
Baca juga: Program 3 Juta Rumah Prabowo 2026, Capaian Terbaru, Target, dan Siapa yang Bisa Mendapatkannya
Apa Arti Backlog Rumah?
Backlog kepemilikan rumah pada dasarnya menggambarkan kesenjangan antara kebutuhan kepemilikan rumah dengan kondisi rumah yang dimiliki atau ditempati rumah tangga.
Dalam metadata indikator BPS, backlog berkaitan dengan kebutuhan rumah yang dihitung dari selisih jumlah kepala keluarga dengan jumlah rumah. Semakin tinggi angkanya, semakin besar kesenjangan kebutuhan hunian.
Karena itu, angka 9,29 juta tidak boleh dibaca sebagai jumlah seluruh masyarakat yang tidak mempunyai tempat tinggal. Sebagian rumah tangga yang masuk perhitungan backlog dapat saja tinggal di rumah orang tua, menyewa, menumpang, atau menempati rumah yang bukan miliknya.
Perbedaan ini penting karena persoalan tidak memiliki rumah sendiri berbeda dengan persoalan tidak memiliki tempat tinggal sama sekali.
Mengapa Backlog Bisa Turun?
Penurunan backlog merupakan hasil dari berbagai faktor yang berkaitan dengan penyediaan dan kepemilikan hunian. Pembangunan rumah baru, pembiayaan perumahan, bantuan pemerintah, pembangunan oleh pengembang, serta pembangunan secara swadaya ikut berperan dalam mengurangi kesenjangan kebutuhan rumah.
Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman bersama BPS juga terus memperkuat pemanfaatan data untuk menentukan sasaran program perumahan. Pemerintah menyebut pendekatan berbasis Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional atau DTSEN digunakan agar bantuan perumahan dapat diberikan kepada masyarakat yang tepat.
Selain pembangunan rumah baru, peningkatan kualitas rumah yang sudah ada juga menjadi bagian penting dari kebijakan perumahan. Sebab, memiliki rumah belum tentu berarti keluarga tersebut sudah tinggal di hunian yang layak.
Masalah Rumah Tidak Layak Huni Justru Lebih Besar
Bagian ini menjadi salah satu temuan penting dari data BPS terbaru. Selain menghitung rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri, BPS juga melihat backlog kelayakhunian atau Backlog 2.
Pada 2026, jumlah rumah tangga yang tinggal di rumah milik sendiri tetapi belum memenuhi kriteria kelayakan mencapai 18,01 juta rumah tangga, atau sekitar 24,03 persen. Angka ini turun dari 18,77 juta rumah tangga pada 2025.
Dengan demikian, persoalan rumah tidak layak huni ternyata hampir dua kali lebih besar dibandingkan backlog kepemilikan.
Kondisi ini membuat kebijakan perumahan tidak cukup hanya berorientasi pada pembangunan rumah baru. Perbaikan rumah yang sudah ditempati masyarakat juga menjadi kebutuhan besar.
Baca juga: Cicilan KPR Melejit akibat Bunga Floating? Ini Strategi Take Over KPR Terbaru 2026
Tujuh dari Sepuluh Rumah Tangga Sudah Memiliki Akses Hunian Layak
Di tengah persoalan tersebut, terdapat perkembangan positif lain. BPS mencatat persentase rumah tangga yang memiliki akses terhadap hunian layak meningkat dari 68,4 persen pada 2025 menjadi 70,3 persen pada Maret 2026.
Dengan angka tersebut, sekitar 70 dari setiap 100 rumah tangga telah memiliki akses terhadap hunian yang memenuhi kriteria layak.
Peningkatan tersebut menunjukkan bahwa kualitas hunian masyarakat juga mengalami perbaikan. Namun, masih terdapat sekitar 30 persen rumah tangga yang belum mencapai kondisi hunian layak sehingga kebutuhan intervensi pemerintah masih cukup besar.
BPS menggunakan sejumlah indikator dalam menilai kelayakan hunian, termasuk ketahanan bangunan, luas lantai per kapita, akses terhadap air minum layak, dan akses terhadap sanitasi layak.
Bedah Rumah Menjadi Salah Satu Solusi yang Didorong Pemerintah
Besarnya backlog kelayakhunian membuat program peningkatan kualitas rumah menjadi sangat penting. Tidak semua keluarga membutuhkan rumah baru karena sebagian sudah mempunyai rumah, tetapi kondisi bangunannya belum memenuhi standar.
Salah satu bentuk intervensi yang dilakukan pemerintah adalah program bantuan perbaikan rumah atau bedah rumah. Dalam laporan BPS, selama semester pertama 2026 tercatat 88.635 unit rumah tidak layak huni mendapatkan bantuan bedah rumah di Indonesia. Jumlah tersebut hampir dua kali lipat dibandingkan capaian sepanjang 2025.
Kebijakan tersebut menunjukkan adanya perubahan fokus dalam menangani persoalan perumahan. Selain mengejar jumlah rumah baru, pemerintah juga perlu memastikan rumah yang sudah ditempati masyarakat benar-benar aman dan layak.
Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah Masih Jadi Perhatian
Persoalan hunian tidak tersebar secara merata di seluruh Indonesia. BPS mencatat Jawa Barat, Jawa Timur, dan Jawa Tengah masih menjadi tiga provinsi dengan jumlah backlog kelayakhunian terbesar.
Kondisi tersebut berkaitan dengan besarnya jumlah penduduk dan rumah tangga di Pulau Jawa. Kepadatan penduduk, pertumbuhan kawasan perkotaan, harga tanah, serta kebutuhan rumah yang terus bertambah membuat persoalan perumahan di wilayah tersebut membutuhkan perhatian khusus.
BPS Jawa Barat juga pada Juli 2026 menekankan pentingnya pemanfaatan DTSEN untuk menetapkan sasaran program perumahan. Data tersebut diharapkan membantu pemerintah menentukan keluarga dan wilayah yang paling membutuhkan intervensi.
Data Backlog BPS dan DTSEN Bisa Berbeda
Ada satu hal yang menarik dari perkembangan data perumahan beberapa tahun terakhir. Angka backlog tidak selalu sama jika menggunakan sumber atau definisi yang berbeda.
Kementerian PKP sebelumnya mencatat adanya perbedaan antara angka backlog berdasarkan Susenas dan DTSEN. Data Susenas pernah menunjukkan backlog kepemilikan sekitar 9,9 juta, sementara DTSEN menghasilkan angka sekitar 15 juta keluarga dalam penghitungan tertentu. Perbedaan tersebut berkaitan dengan pendekatan dan unit penghitungan yang digunakan.
Karena itu, masyarakat sebaiknya tidak membandingkan dua angka backlog secara langsung tanpa melihat definisinya. Backlog kepemilikan, backlog kelayakhunian, serta data kebutuhan rumah dari DTSEN dapat menggambarkan persoalan yang berbeda.
Perbedaan data bukan selalu berarti salah satu angka keliru. Bisa jadi metode, sumber data, tahun pengukuran, dan definisi yang digunakan memang berbeda.
Pemerintah Mulai Mengandalkan Data yang Lebih Spesifik
Persoalan perumahan membutuhkan data yang bukan hanya menunjukkan jumlah, tetapi juga siapa dan di mana keluarga yang membutuhkan rumah.
Kementerian PKP menyebut pemanfaatan DTSEN dilakukan dengan pendekatan By Name By Address (BNBA). Pendekatan tersebut memungkinkan sasaran program perumahan diarahkan secara lebih spesifik kepada keluarga yang memenuhi kriteria.
Pendekatan berbasis data ini penting untuk mengurangi kemungkinan bantuan diberikan kepada keluarga yang sebenarnya tidak membutuhkan. Di sisi lain, masyarakat yang benar-benar membutuhkan rumah atau perbaikan hunian memiliki peluang lebih besar untuk masuk dalam sasaran program ketika datanya tercatat dengan benar.
Angka 9 Juta Bukan Berarti 9 Juta Orang Tidak Punya Rumah
Istilah “9 juta keluarga belum punya rumah” sering kali mudah disalahartikan. Data BPS berbicara mengenai rumah tangga, bukan jumlah individu.
Satu rumah tangga dapat terdiri atas beberapa orang. Karena itu, angka 9,29 juta rumah tangga tidak bisa langsung dikonversikan menjadi 9,29 juta orang.
Selain itu, backlog kepemilikan juga tidak sama dengan jumlah orang yang hidup tanpa tempat tinggal. Rumah tangga yang belum memiliki rumah sendiri bisa saja masih tinggal bersama orang tua, menyewa rumah, atau menempati rumah milik pihak lain.
Pemahaman ini penting agar angka statistik tidak menimbulkan kesimpulan yang keliru.
Penurunan Backlog Tetap Menyisakan Pekerjaan Besar
Turunnya backlog kepemilikan dari 12,75 juta rumah tangga pada 2020 menjadi 9,29 juta pada 2026 merupakan perkembangan yang positif. Namun, masih adanya jutaan rumah tangga yang belum mempunyai rumah sendiri menunjukkan kebutuhan hunian nasional belum sepenuhnya teratasi.
Tantangan semakin kompleks karena pemerintah juga harus menangani rumah yang sudah dimiliki tetapi tidak layak huni. Dengan jumlah Backlog 2 mencapai 18,01 juta rumah tangga, kebutuhan perbaikan kualitas hunian bahkan lebih besar daripada kebutuhan kepemilikan rumah baru.
Karena itu, keberhasilan sektor perumahan tidak cukup dinilai dari berapa banyak rumah baru yang dibangun. Kualitas rumah, kemampuan masyarakat memperoleh hunian, lokasi, akses air dan sanitasi, serta keterjangkauan juga menjadi bagian dari persoalan.
Data BPS Terbaru Memberi Gambaran Baru tentang Perumahan Indonesia
Data terbaru BPS menunjukkan dua perkembangan sekaligus. Backlog kepemilikan rumah turun menjadi 9,29 juta rumah tangga atau 12,39 persen pada 2026, sementara backlog kelayakhunian juga turun menjadi 18,01 juta rumah tangga atau 24,03 persen.
Penurunan tersebut patut dilihat sebagai perkembangan positif, tetapi angka yang tersisa masih sangat besar. Pemerintah tidak hanya menghadapi persoalan keluarga yang belum memiliki rumah sendiri, tetapi juga jutaan keluarga yang sudah memiliki rumah namun tinggal di hunian yang belum layak.
Penggunaan data BPS dan DTSEN menjadi semakin penting untuk menentukan siapa yang membutuhkan bantuan dan jenis intervensi apa yang paling tepat. Dengan data yang lebih akurat, pembangunan rumah baru dapat berjalan bersamaan dengan perbaikan rumah tidak layak huni.
Bagi masyarakat, angka 9,29 juta bukan sekadar statistik. Di balik angka tersebut masih terdapat jutaan keluarga yang membutuhkan kepastian tempat tinggal, sementara angka 18,01 juta rumah tangga menunjukkan bahwa tantangan hunian layak bahkan jauh lebih besar daripada sekadar persoalan memiliki rumah sendiri.